BerandaJogjakarta.com – Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berlaku mulai Senin (11/01/2021) hari ini. Jajaran Satpol PP bersama aparat Polri dan TNI berusaha untuk menegakkan kebijakan tersebut, agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Bahkan untuk lebih menyadarkan masyarakat, akan lebih tegas.
“Ke depan Satpol PP DIY tidak sekadar melakukan operasi masker atau membubarkan kerumunan. Tapi lebih pada mengawal penegakkan Instruksi Gubernur No 1/INSTR/2021. Jadi Satpol PP akan bersikap lebih tegas terkait dengan penegakkan Prokes. Misalnya ada tempat usaha yang terbukti melakukan pelanggaran hanya akan diberikan SP 1. Seandainya setelah diberikan SP 1 yang bersangkutan masih tetap melakukan pelanggaran akan langsung ditutup,” ungkap Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.
Menurut Noviar, PTKM ini akan bisa dilaksanakan dengan baik, apabila diimbangi dengan komitmen semua elemen masyarakat. Guna memastikan hal itu Satpol PP DIY bersama dengan TNI, Polri dan pihak-pihak terkait akan terus berusaha agar beberapa poin yang ada dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No 1/INSTR/2021 bisa dilaksanakan dengan baik. Salah satu caranya dengan membagi petugas dalam 6 tim untuk memudahkan pengawasan dan pelaksanaan PTKM.
“Kami dari Satpol PP DIY bersama TNI, Polri serta dukungan sejumlah pihak sepakat untuk membagi dalam 6 tim. Tim pertama melaksanakan operasi masker, tim kedua mengawasi pelaksanaan work form home (WFH). Sedangkan tim tiga bertugas mengawasi pelaksanaan pembatasan 25 persen rumah makan. Sementara tim empat, lima dan enam akan melakukan pengawasan terhadap jam tutup operasional tempat usaha pada pukul 19.00 WIB,” katanya.
Sementara itu guna mendukung kebijakan penanggulangan penyebaran Covid-19, Paguyuban Pengusaha Malioboro dan A Yani (PPMAY) siap menjalankan Instruksi Gubernur DIY serta Walikota Yogya yang meminta semua toko-toko di Jalan Malioboro dan Jalan AYani tutup serentak pada Pukul 19.00.
“Kami setuju untuk menjalankan protokol kesehatan yang diinstruksikan Pemda DIY dan Pemkot Kota Yogya dan akan dilaksanakan dua minggu mulai Senin (11/01/2021) hingga Senin (25/01/2021),” jelas Koordinator PPMAY Karyanto Yudomulyono.
Karyanto menyebutkan tokotoko sudah mengumumkan kepada seluruh masyarakat, operasional toko dari pagi akan tutup serentak Pukul 19.00 WIB “Jadi masyarakat yang ingin berkunjung ke Malioboro bisa menyesuaikan waktunya,” ujar Karyanto.
Sumber: KRJogja.com